Hallo sahabat desa…..
Kita jumpa lagi, dan sata ini kita akan memebahas terkait prioritas penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2024, dimana dokumen yang menjadi sumber dari pembahasan kali ini adalah Rancangan Undang – undang Republik Indonesia Tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024
Jika kita melihat di pasal 14 ayat (5) ada menjabarkan terkait prioritas penggunaan dana desa di tahun 2024
Dari apa yang diamanatkan diatas, maka kegiatan untuk Stunting, BLT Dana Desa dan Ketahanan Pangan – Hewani masih menjadi prioritas penggunaan dana desa di thaun 2024, dan untuk Prioritas lainnya , itu bisa kita dapatkan nantinya di aturan yang mengatur prioritas penggunaan dana desa yang ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dna Transmigrasi Republik Indonesia
Sekian dulu pembahasan kita kali ini , terima kasih sudah
berkunjung, dan jangan lupa follow blogg ini agar tidak ketinggalan pembahasan
terkait analisa kebijakan pemerintahan desa berikutnya. Sampai jumpa lagi
Komentar
Posting Komentar