Sebagaimana Permendagri 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa menerangkan bahwa belanja desa adalah semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu ) tahun anggaran yang tidak diperoleh pembayaran kembali oleh desa.
Sesuai dengan Permendagri 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa pasal 38, bahwa pemerintah Desa wajib melaporkan realisasi APBDes dan diolah menjadi Peraturan Desa, yang mana laporan tersebut termasuk SILPA . Untuk mengetahui silpa apabila memakai aplikasi Siskeudes , maka cukup dengan Rumus
SALDO BKU TUNAI + SALDO BUKU PEMBANTU BANK = itulah SILPA, Posisi Pajak Semua Sudah dibayar.
SALDO PENYETORAN PAJAK - BKU TUNAI + SALDO BUKU PEMBANTU BANK = itulah SILPA , Posisi SALDO pajak Belum nol atau ada yang belum dibayarkan
Apabila dilakukan pengecekan melalui aplikasi siskeudes di Laporan - Pembukuan - Realisasi, dan lihatlah jumlah kolom realisasi di kolom di paling bawah,yang dengan keterangan SILPA, seharusnya Nilai Angka disitu adalah
- Angka Jumlah Saldo BKU Tunai + Buku Pembantu Bank jika Posisi pajak sudah dibayarkan semua
- Dan Angka Jumlah Saldo Pajak - BKU Tunai + Buku Pembantu Bank jika Posisi Pajak ada yang belum terbayarka .
Kita simulasikan seperti ini, Posisi pada Tanggal 31 Desember 2017
Dengan Posisi Pajak
Semua sudah terbayarkan
____________________________________________
Semua sudah terbayarkan
____________________________________________
Nilai Saldo BKU Tunai Sebesar Rp. 1.000.000
Nilai Saldo di Buku Pembantu Bank Rp.500.000
Dari Nilai diatas Saldo BKU Tunai + Saldo Buku Pembantu Bank = Rp. 1.500.000
Dan seharusnya SILPA pada Laporan Realisasi
( laporan - pembukuan - laporan realisasi ) adalah sebesar Rp.1.500.000. Dengan uraian bahwa
- Uang sebesar Rp.1.000.000 ada di Bendahara Desa berupa Tunai
- Dan uang sebesar Rp.500.000 ada di rekening Desa
Dengan posisi Pajak
ada yang Belum terbayarkan
____________________________________
Nilai Saldo BKU Tunai Rp.1.000.000
Nilai Saldo Buku Pembantu Bank Rp. 500.000
Saldo Pajak yang belum terbayarkan Rp. 500.000
Maka untuk mengetahui silpanya
Saldo Pajak - BKU Tunai + Buku Pembantu Bank = Rp. 1.000.000
Maka Nilai angka di Realisasi ( Laporan - Pembukuan - Laporan Realisasi ) SILPA Rp.1.000.000
Dengan uraian
- Saldo Pajak dan Saldo BKU Tunai Ada di Bendahara
- Serta Saldo Buku Pembantu Bank ada diRekening Bank
Demikian penjelasan Tentang Cara penjelasan mencari Jumlah Silpa pada akhir Tahun anggaran. Kritik dan saran diperlukan didalam tulisan ini, untuk itu silahkan isi di kolom komentar.
Terima kasih sudah membaca
Bang, kenapa di siskeudes tidak ada dokumen yang di tanda tangani BPD terkait APBDES baik apbdes murni, perubahan dan realisasi apbdes mohon penjelasan , siskeudes itukan dari bpkp.trimakasih.
BalasHapus