KEGIATAN BANSOS DARI DANA DESA SEPERTI BLT DESA BERKURANG di TAHUN 2023

 


Hallo sahabat desa…..

Kita jumpa lagi, kali ini pembahasan kita adalah terkait dengan priorita penggunaan dana desa di tahun 2023 , yang mana bocorannya kita dapatkan dari slide yang diterbitkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan, yang mana slidenya bisa didownload di link dibawah ini :

Slide milik Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Klik Disini

Slide milik Kementerian Keuangan Klik Disini

Langsung saja kita lihat untuk prioritas penggunaan dana desa di tahun 2023 yang disampaikan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan dari slide yang ada diatas adalah :

Milik Kementerian Desa Pembangunan Daerah 
Tertinggal dan Transmigrasi

 

Milik Kementerian Keuangan

Dari apa yang kita lihat diatas ,bahwa terdapat pergeseran persentase yang secara signifikan untuk kegiatan bansos dari Dana Desa yang dilaksankan Pemerintah Desa yaitu BLT Dana Desa, yang mana dulunya di Tahun 2022 maksimal 40%, dan di Tahun 2023 berubah menjadi Maksimal menjadi 25 %, sehingga dampaknya jika Keluarga Penerima Mamfaat melebihi dari 25% dari Dana Desa yang diterima oleh Desa dapat dikatakan bahwa Pemerintah Desa dalam melakukan perumusan kebijakan perencanaan pengelolaan keuangan desa terkhusus yang bersumber dana desa di tahun 2023 tidak sesuai aturan.

Sekian dulu pembahsan kita kali ini, terima kasih sudah berkunjung, silahkan klik follow / ikuti blog ini agar tidak ketinggalan analisa berikutnya terkait dengan pemerintahan desa. Sampai jumpa lagi

 

 

 

 

 

Komentar