CONTOH KEGIATAN DARI DANA DESA DI TAHUN 2022

 


Hallo sahabat desa….

Kita jumpa lagi, saat ini kita membahas terkait penggunaan dana desa untuk untuk tahun 2022. Kita ketahui bersama bahwa dana desa di tahun 2022 difokuskan dan wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa  untuk mendanai 3 kegiatan, yaitu

1.    BLT Desa dengan minimal penanggaran 40%

2.    Ketahanan pangan dengan minimal penganggaran 20%

3.    Penanganan Covid 19 di Desa minimal Penganggaran 8%

Dasar hukum dalam penganggaran tersebut mulai dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang rincian APBN Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/ PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Untuk itu kali ini akan disampaikan contoh kegiatan dari apa yang disampaikan mulai dari angka 1 sampai dengan 3 diatas sebagaimana dibawah ini 

Mungkin sekian dulu pembahasan kita kali ini, terima kasih sudah berkunjung, silahkan berikan tanggapan atas pembahasan kita kali ini dengan menuliskanya di kolom komentar dibawah, serta jangan lupa untuk klik follow/ ikuti blogg ini agar tidak ketinggalan pembahasan menarik tentang kebijakan Pemerintahan Desa lainya. Sampai jumpa lagi

Komentar

Posting Komentar