Pada hari ini Rabu / 14 Februari 2018, dilakukan Pembinaan Kepada BUMDes Telangkah. Pembinaan kami lakukan dengan metode ngobrol santai, karena kami bukanlah Pemeriksa , tapi kami hanya ingin mengetahui bagaimana BUMDes itu berjalan selama ini. Oh iya Yang dimaksud Kami disini adalah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Serta PD Pemberdayaan.
Dari hasil obrolan kami tadi untuk BUMDes Telangkah masih kacau dalam hal pengelolaan internalnya sendiri, dan juga dalam hal mengambil keputusan yang sifatnya wajib melalui musyawarah terlebih dahulu tapi tidak dilakukan, hal ini bukan sepenuhnya kesalahan BUMDes itu sendiri, namun kesalahan kami juga yang hampir tidak pernah melakukan pembinaan terhadap BUMDes yang ada di Kecamatan Katingan Hilir.
Tidak banyak kesimpulan yang kami dapatkan dari pengurus BUMDes Telangkah, dikarenakan Direktur BUMDes itu sendiri sudah Pasti akan melakukan pengunduran dirinya sebagai Direktur paling lambat pada bulan Maret 2018 ini, sehingga apa yang kami bicarakan hari ini mungkin akan percuma juga, dikarenakan bukan Direktur sekarang lah yang akan melaksanakannya, tapi Direktur baru nantinya. Kami menyampaikan bahwa dalam hal pengangkatan pengurus BUMDes dan membuka Unit Usaha wajib melalui musyawarah, dan disaat misyawarah itulah kami minta diundang, dan akan melakukan penyampaian apa yang diperbuat oleh BUMDes dan bagaimana cara kerjanya.
Jadi hampir tidak ada kesimpulan yang kami dapatkan saat kami melakukan pembinaan ke BUMDes Telangkah.
Demikianlah kegiatan kami hari ini bersama PD pemberdayaan, semoga kedepannya Desa yang ada di Kecamatan Katingan Hilir bisa maju, dan sejahtera masyarakatnya. Diperlukan kritik dan saran dalam tulisan ini ,untuk itu silahkan berikan kritik dan saran anda di kolom komentar dibawah.
Tidak banyak kesimpulan yang kami dapatkan dari pengurus BUMDes Telangkah, dikarenakan Direktur BUMDes itu sendiri sudah Pasti akan melakukan pengunduran dirinya sebagai Direktur paling lambat pada bulan Maret 2018 ini, sehingga apa yang kami bicarakan hari ini mungkin akan percuma juga, dikarenakan bukan Direktur sekarang lah yang akan melaksanakannya, tapi Direktur baru nantinya. Kami menyampaikan bahwa dalam hal pengangkatan pengurus BUMDes dan membuka Unit Usaha wajib melalui musyawarah, dan disaat misyawarah itulah kami minta diundang, dan akan melakukan penyampaian apa yang diperbuat oleh BUMDes dan bagaimana cara kerjanya.
Jadi hampir tidak ada kesimpulan yang kami dapatkan saat kami melakukan pembinaan ke BUMDes Telangkah.
Demikianlah kegiatan kami hari ini bersama PD pemberdayaan, semoga kedepannya Desa yang ada di Kecamatan Katingan Hilir bisa maju, dan sejahtera masyarakatnya. Diperlukan kritik dan saran dalam tulisan ini ,untuk itu silahkan berikan kritik dan saran anda di kolom komentar dibawah.
Terima kasih

Komentar
Posting Komentar