melakukan pembinaan terhadap pengurus BUMDes Talian Kereng

pada hari senin tanggal 11 Febuari 2018, kami dari seksi pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pendamping Desa Pemberdayaan kecamatan katingan hilir, melakukan pembinaan terhadap pengurus BUMDes Desa Talian Kereng. pembinaan tersebut dilakukan dengan cara wawancara , sama seperti pembinaan terhadap pengurus BUMDes Desa Lainya.




disaat kami melakukan pembinaan, ada salah satu perangkat desa talian kereng yang ikut mendampingi dari pengurus BUMDes Talian Kereng, hal tersebut memudahkan kami dalam hal melakukan wawancara dengan pengurus BuMDes Talian Kereng. dari hasil wawancara kami ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal kepengurusan BUMDes, yaitu :

  • masih belum pahamnya pengurus BUMDes, baha organisasinya terpisah dengan organisasi pemerintah desa

  • dalam hal berjalannya suatu unit usaha tidak adanya target pengeluaran dan pemasukan terhadap unit usaha tersebut

  • masih kurang pahamnya pengurus BUMDes terhadap tahapan - tahapan dalam hal pengambilan keputusan di BUMDes

  • dalam hal administrasi pengurus BUMDes Talian Kereng dapat dikatakan lebih mengetahui daripada pengurus bUMDes desa lainya, yang mana setiap transaksi uang masuk dan keluar semua direkap didalam BUKU ARUS KAS KELUAR DAN MASUK

untuk menaggulangi beberapa permasalahan tersebut kami sudah memberikan beberapa solusi, antara lain :

  • setiap administrasi yang dilakukan oleh organisasi BUMDes itu adalah wewenang dari pengurus BUMDes itu sendiri, dan bukan lagi wewenang dari Pemerintah Desa. 

  • Kedudukan Pemerintah Desa adalah membuat Peraturan Desa Pembentukan BUMDes, AD/ART, dan mengangkat kepala desa sebagai penasehat

  • dalam hal pengambilan keputusan pada BUMDes wajib adanya musyawarah terlebih dahulu

  • pelrunya ada target pemasukan dan pengeluaran, dikarenakan nantinya diharapkan BUMDes akan dapat kesimpulan bahwa unit Usaha tersebut masih layak dijalankan atau tidak

  • kesimpulan akhir kami memberikan rekomendasi kepada BUMDes untuk melakukan musyawarah dengan mengikutisertakan kami dari Seksi PMDes dan PD Pemberdayaan kantor Camat katingan Hilir guna memberikan beberapa pemikiran

kurangnya pengetahuan BUMDes dalam menjalankan tugasnya ,tidak sepenuhnya kesalahan BUMDes itu sendiri, hal ini memang kami akui bahwa kami kurang melakukan pembinaan terhadap BUMDEs yang adai di Kecamatan Katingan Hilir, untuk itu di tahun 2018 ini kami hendak berbenah, baik Pemerintah Desa dan BUMDes atau organisasi lainya yng bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, akan kami binsa semampu kami. 


terima kasih sudah membaca , jika ada saran dan masukan silahkan isi di kolom komentar.

Komentar